C. Merapatkan Shaf
Sedangkan berkaitan dengan merapatkan shaf,
ada beberapa hadits yang menunjukkan perintah
Nabi dan perlakuan beberapa shahabat, diantaranya:
1. Hadits Pertama
dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyiapkan
shaf shalat jamaah dengan memerintahkan,
نَ هَا وَحَاذُوا بِِلَأعْنَاقِ فَ وَالَّذِى رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَاربِوُا بَ ي ْ
نَ فْسِى بيَِدِهِ إِنِّّ لَأرَى الشَّيْطاَنَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ
اَ الَْْذَفُ كَأَنََّّ
“Rapatkan shaf kalian, dekatkanlah barisan kalian,
luruskan pundak dengan pundak. Demi Allah, Dzat
yang jiwaku berada di tangan-Nya, Sungguh aku
melihat setan masuk di sela-sela shaf, seperti anak
kambing.” (HR. Abu Daud, Ibn Hibban).
2. Hadits Kedua
Hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu
‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyiapkan shaf shalat jamaah. Beliau
memerintahkan makmum,
اَ تَصُفُّونَ بِصُفُوفِ الْمَلَائِكَةِ وَحَاذُوا أقَِيمُوا الصُّفُوفَ فَإِنََّّ
وَلَا بَيَْْ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخلََلَ وَليِنُوا فِِ أيَْدِى إِخْوَانِكُمْ
ُ تَ بَارَكَ تَذَرُوا فُ رُجَاتٍ للِشَّيْطاَنِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللََّّ
وَتَ عَالََ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللََُّّ
Luruskan shaf, agar kalian bisa meniru shafnya
malaikat. Luruskan pundak-pundak, tutup setiap
celah, dan buat pundak kalian luwes untuk teman
kalian. Serta jangan tinggalkan celah-celah untuk
setan. Siapa yang menyambung shaf maka Allah
Ta’ala akan menyambungnya dan siapa yang
memutus shaf, Allah akan memutusnya. (HR.
Ahmad , Abu Daud).
3. Hadits Ketiga
Hadis dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
merapatkan shaf, beliau mengatakan,
نَكُمْ بِنَْزلَِةِ وَسُدُّوا الْخلََلَ؛ فَإِنَّ الشَّيْطاَنَ يَدْخُلُ فِيمَا بَ ي ْ
الَْْذَفِ
“Tutup setiap celah shaf, karena setan masuk di
antara shaf kalian, seperti anak kambing.” (HR.
Ahmad).
4. Hadits Keempat
Hhadits Anas bin Malik,
قَالَ –صلى الله عليه وسلم –عَنْ أنََسٍ عَنِ النَّبِِّ
وكََانَ «. أقَِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّّ أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِى»
.دَمَهُ بِقَدَمِهِ أَحَدُنََ يُ لْزقُِ مَنْكِبَهُ بِنَْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَ
“Dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku
melihat kalian dari belakang punggungku.” Lantas
salah seorang di antara kami melekatkan
pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya
pada kaki temannya.” (HR. Bukhari).
Al-Imam Al-Bukhari mencantumkan teks hadits ini
dalam kitab As-Shahih, pada Bab Merapatkan Pundak
Dengan Pundak dan Telapak Kaki dengan Telapak
Kaki, hal. 1/146.
Catatan
Riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu
menggunakan redaksi [ دمالق ], sehingga Imam Bukhari
pun mengawali hadits dengan judul merapatkan
pundak dengan pundak dan telapak kaki dengan
telapak kaki.
5. Hadits Kelima
Hadits Nu’man bin Basyir
وَقَالَ الن ُّعْمَانُ بْنُ بَشِيٍر: رَأيَْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُ لْزقُِ كَعْبَهُ
بِهِ بِكَعْبِ صَاحِ
An-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat laki-
laki diantara kami ada yang menempelkan mata
kakinya dengan mata kaki temannya(HR. Bukhari)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Al-
Bukhari dalam kitab As-Shahih, pada bab yang sama
dengan hadits di atas.
Catatan
Hadits ini mu’allaq dalam shahih Bukhari, hadits ini
lengkapnya adalah:
ثَ نَا وكَِيع ثَ نَا زكََريَّّ ،حَدَّ قَالَ ،عَنْ أَبِ الْقَاسِمِ الَْْدَلِِِّ ،حَدَّ
ثَ نَا يزَيِدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ حُسَيِْْ ،أَخْبَرنَََ زكََريَّّ ،أَبِ: وحَدَّ
عَ الن ُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ ،بْنِ الْْاَرِثِ أَبِ الْقَاسِمِ قَالَ: ،أنََّهُ سمَِ
،أقَْ بَلَ رَسُولُ اِلله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَجْهِهِ عَلَى النَّاسِ
ثَلَاثًا وَاِلله لتَُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ ،فَ قَالَ: "أقَِيمُوا صُفُوفَكُمْ
أَوْ ليَُخَالفَِنَّ اللهُ بَيَْْ قُ لُوبِكُمْ" قَالَ: "فَ رَأيَْتُ الرَّجُلَ يُ لْزِقُ
وَركُْبَ تَهُ بِركُْبَتِهِ وَمَنْكِبَهُ بِنَْكِبِهِ ،كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ
An-Nu’man bin Basyir berkata: Rasulullah
menghadap kepada manusia, lalu berkata:
Tegakkanlah shaf kalian!; tiga kali. Demi Allah,
tegakkanlah shaf kalian, atau Allah akan membuat
perselisihan diantara hati kalian. Lalu an-Nu’man
bin Basyir berkata: Saya melihat laki-laki
menempelkan mata kakinya dengan mata kaki
temannya, dengkul dengan dengkul dan bahu
dengan bahu.
Selain diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari,
hadits-hadits ini juga diriwayatkan oleh para ulama
hadits, diantaranya: Al-Imam Abu Daud dalam kitab
Sunan-nya, 1/ 178, Al-Imam Ahmad bin Hanbal
dalam kitab Musnad-nya, hal. 30/378, Al-Imam Ad-
Daraquthni dalam kitab Sunan-nya hal. 2/28, Al-
Imam Al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya hal. 1/123]
Catatan
Setelah Nabi memerintahkan menegakkan shaf,
shahabat yang bernama An-Nu’man bin Basyir
radhiyallahuanhu melihat seorang laki-laki yang
menempelkan mata kaki, dengkul dan bahunya
kepada temannya.
Tidak keliru kalau dikatakan bahwa keharusan
menempel itu berdasarkan hadits-hadits yang
shahih, bahkan diriwayatkan oleh Bukhari. Dan
jumlahnya bukan hanya satu, tetapi cukup banyak
kita temukan.
Sampai disini, kita semua sepakat bahwa urusan
menempel ini memang ada haditsnya dan statusnya
adalah hadits yang shahih.
Tetapi apakah kalau suatu hadits itu shahih, lantas
bisa langsung menjadi dipastikan hukumnya jadi
wajib? Dan apakah berdosa kalau tidak diamalkan?
Jawabnya tentu tidak sekedar bilang iya. Kita perlu
lihat dulu apa dan bagaimana penjelasan dari para
fuqaha dan ulama tentang urusan pengertian hadits
ini.
Sebab kajian yang ilmiyah adalah kajian yang
berciri hati-hati dan tidak terlalu terburu-buru
mengambil kesimpulan. Mari kita bahas dahulu
analisa para ulama.
D. Kajian dan Pembahasan Hadits
0 comments:
Posting Komentar